Bupati Imron Dukung Pemberantasan Miras dan Perjudian di Kabupaten Cirebon

Cirebon,- Bupati Cirebon Drs.H.Imron, M.Ag mendukung langkah Polresta Cirebon dalam pemberantasan peredaran Minuman Keras (Miras), obat berbahaya dan juga perjudian.

Imron mengatakan, bahwa miras, judi dan obat berbahaya cukup marak beredar disekitar masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polrest Cirebon.

” Karena dampak dari miras, obat berbahaya dan judi, memberiakn dampak yang negatif,” kata Imron saat menghadiri pemusnahan miras dan obat berbahaya, Kamis (21/12/2023).

Imron juga menuturkan, bahwa tanggung jawab dari pemberantasan miras ini, bukan hanya tugas dari Polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saja, namun juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

BACA YUK:  Banjir di Kabupaten Cirebon, Dua Orang Meninggal Dunia

Oleh karen itu, ia meminta peran dari masyarakat, untuk bisa menangani penyakit masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama ini. Karena menurut Imron, jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi, maka penanganan kasus ini akan lebih sulit.

” Harus ada peran masyarakat dan keluarga. karena ini penyakit masyarakat yg terus menerus ada,” kata Imron.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

BACA YUK:  Program Database Karang Taruna, Bupati Imron Sebut Bisa Bantu Pemerintah Bangun Desa

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA YUK:  Halalbihalal dengan Pendamping Desa, Bupati Imron : Desa Maju, Kabupaten Cirebon Juga akan Maju

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (rls)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *