15 Penyandang Difabel Dapat SIM D Gratis dari Polresta Cirebon

Cirebon,- Untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Cirebon memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D gratis kepada penyandang disabilitas, Kamis (30/11/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, Polresta Cirebon memberikan SIM D gratis kepada perwakilan 15 orang penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Cirebon. Bahkan, mereka juga mengikuti tahapan ujian teori dan praktik.

“15 orang yang mendapatkan SIM gratis ini telah mengikuti ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya. Mereka juga dinyatakan lulus dari serangkaian ujian tersebut,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

BACA YUK:  Pemkab Cirebon Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Tahun 2024 dari Pemprov Jabar

Mereka, kata Arif, digratiskan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembuatan SIM D tersebut. Pembagian SIM gratis bagi difabel itu sebagai refleksi untuk memotivasi anggota polisi dan masyarakat umum.

“Kami berharap kegiatan kali ini dapat menginspirasi banyak pihak. Karena, penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis tetap semangat berkarya dan mencari nafkah untuk keluarganya. Semangat mereka yang tidak menyerah dengan terhadap keadaan harus menjadi trigger untuk ditiru,” kata Arif.

Bahkan, ia pun menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D gratis bagi penyandang difabel tersebut. Di antaranya, untuk mensosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

BACA YUK:  Polsek Kesambi Bagikan Ratusan Takjil Jelang Buka Puasa Kepada Masyarakat

Arif menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” tegas Arif. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *