Berawal dari Hutang Piutang, TP Harus Mendekam di Penjara
Cirebon,- Berawal dari masalah hutang piutang, pelaku berinisial TP (38) harus mendekam di penjara. TP diamankan lantaran melakukan tindak pidana pemerasan dan atau penganiyaan terhadap SAH (39). Kejadian tersebut terjadi di Desa Banjarwangunan dan...