Jajaran Polres Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan, dan Narkotika

Cirebon, 9 Mei 2017,- Ribuan minuman keras, petasan, dan narkoba dimusnahkan oleh jajaran Polres Cirebon yang berlangsung di halaman Stadion Ranggajati, komplek perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (09/05/2017).

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Lanjut dia, kami didukung oleh rekan-rekan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama, bagaimana caranya Kabupaten Cirebon terbebas dari hal-hal yang dapat merusak generasi muda.

BACA YUK:  Singgahi Beberapa Pos, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2024

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil gabungan dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan,” ujarnya.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras berbagai merek sebanyak 3.456 botol, tuak atau ciu sebanyak 3.357 liter, petasan sebanyak 2.500 buah dan narkotika sebanyak 46,6293 gram.

Pemusnahan miras dilakukan secara digilas menggunakan stoom walls, adapun petasan dilakukan dengan cara disiram, kemudian dimasukan kedalam karung lalu dikubur dan untuk barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *