Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Pemda Kota Cirebon Luncurkan Kantin Kejujuran di Sekolah

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dan Kejaksaan Negri Kota Cirebon meluncurkan Kantin Kejujuran serentak di seluruh sekolah di Kota Cirebon.

Peresmian Kantin Kejujuran, secara simbolis diluncurkan di SMP Negeri 5 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Dengan tema “Aksi Nyata Implementasi Pendidikan Anti Korupsi”, Kantin Kejujuran diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Dandim 0614 Kota Cirebon, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan dengan diluncurkannya Kantin Kejujuran di sekolah bisa menjadi gerakan nyata untuk bisa menanamkan pendidikan anti korupsi. Agus juga berharap, program kantin kejujuran ini bisa menjadi kegiatan yang terus berkelanjutan.

BACA YUK:  Catat Tanggalnya, Bawaslu Kota Cirebon Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan

“Program ini bukan program baru sebetulnya. Aksi nyata pendidikan anti korupsi di sekolah dalam bentuk kantin kejujuran ini, sebagai upaya kita untuk menanamkan kejujuran pada anak-anak,” ujar Agus usai kegiatan.

Peluncuran kantin kejujuran di Kota Cirebon, menurut Agus, dilakukan secara serentak di seluruh sekolah, baik sekolah negeri, swasta, termasuk di sekolah dasar.

Agus juga meminta kepada Kadisdik untuk berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) X Provinsi Jawa Barat, untuk diterapkan di SMA, SMK, maupun SLB, termasuk juga di perguruan tinggi.

“Supaya mereka juga bisa diajak untuk menerapkan kantin kejujuran sesuai dengan situasi yang ada. Tapi kita berharap ini menjadi sebuah gerakan yang mulai hari menjadi gerakan terus menerus, agar anak-anak memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan sesuai norma yang baik,” katanya.

BACA YUK:  Insan Pers di Kabupaten Cirebon Harus Mampu Jadi Saka Guru dalam Era Keterbukaan

“Sehingga, kalau ini bisa menjadi sebuah pembentukan prilaku atau integritas, rasanya kita punya keyakinan bahwa, anak-anak ini akan memiliki nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah, saat bekerja, termasuk di lingkungan yang besar,” sambungnya.

Pemerintah Daerah, kata Agus, akan mendorong setiap sekolah di Kota Cirebon untuk bisa memasukan kurikulum pendidikan anti korupsi. Hal ini, menurut Agus, sebagai upaya preventif dalam membangun integritas kepada anak-anak.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari momentum kita untuk merefresh kembali program kantin kejujuran. Dan kita mempunyai sebuah contoh implementasi yang menjadi pembentukan karakter,” pungkasnya.

BACA YUK:  Disdik Kota Cirebon akan Terus Sosialisasikan Kurikulum Merdeka

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi menambahkan kantin kejujuran merupakan salah satu program pendidikan anti korupsi yang diterapkan di sekolah.

Program ini, menurut Umaryadi, salah satu bentuk mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

“Tidak hanya mengedepankan aspek pencegahan dan penindakan, tapi program ini berfungsi edukatif, yaitu memberikan pendidikan kepada semua orang agar kita punya budaya malu terhadap korupsi,” ujar Umaryadi.

“Jadi intinya, kantin kejujuran ini menanamkan, memberikan pengertian kepada siswa tentang nilai-nilai kejujuran dan kebaikan. Sehingga ini menjadi bekal bagi para peserta didik atau siswa siswi kedepannya, bika itu didalam sikap dan prilaku di kehidupan bermasyarakat,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *