Selesai Diperiksa sebagai Saksi, Adik Pegi Nyatakan Kakaknya Saat Kejadian Ada di Bandung

Cirebon,- Selama hampir 4 jam, Lusiana adik kandung Pegi Setiawan terduga DPO dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).

Selamat pemeriksaan sebagai saksi, Lusiana yang didampingi kuasa hukum dari Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach mendapatkan 28 pertanyaan dari penyidik Polda Jawa Barat.

“Alhamdulillah, hari ini Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota. Ada sekitar 28 pertanyaan,” ujar Yudia kepada awak media.

BACA YUK:  Rangkaian Hardiknas Tahun 2024, Disdik Kota Cirebon Gelar Senam Bersama

Menurut Yudia, Lusiana mendapatkan pertanyaan seputar keluarga, perannya, hingga saksi ditunjukan foto-foto Pegi Setiawan. Selain itu, menurut Yudia, saksi juga diperlihatkan foto-foto pelaku lainnya.

“Saat ditunjukan foto-foto pelaku lainnya, klien kami ini tidak mengenali dan tidak mengetahui mereka semua kecuali kakaknya (Pegi Setiawan),” kata Yudia.

Saksi juga, tambah Yudia, sempat diberikan pertanyaan oleh penyidik perihal keberadaan Pegi saat kejadian. Kemudian soak kondisi dua motor yang dibawa petugas saat pengeledahan awal pada tahun 2016.

“Terkait keberadaan Pegi saat kejadian, klien kami menjawab kakaknya sedang di Bandung. Dan dua motor yang dibawa saat 2016 itu dalam kondisi rusak,” jelasnya.

BACA YUK:  Adik Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi

“Nah terkait nama Robi, Lusiana juga menjelaskan bahwa Robi itu adiknya Pegi atau kakaknya kedua dari Lusiana,” tambahnya.

Menanggapi nama Robi, Lusiana mengatakan Robi adalah kakaknya kedua. Sedangkan Pegi Setiawan merupakan kakak pertamanya.

“Robi itu kakak saya, kalau Pegi Setiawan itu kakak pertama saya. Robi Setiawan itu kakak kedua saya dan ketiga itu saya sendiri dan keempat ada adik saya Ameliana,” ujar Lusiana.

“Jadi jumlahnya 4 bersaudara,” tambahnya.

Sampai saat ini, menurut Lusiana, ibu kandungnya dalam kondisi kurang sehat. Untuk itu, Lusiana berharap dengan kesaksian dirinya dapat membebaskan kakaknya dalam kasus ini.

BACA YUK:  Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Ayah Sambung, Ini Keterangan Polisi

“Dengan kesaksian ini, saya hanya berharap kakak saya Pegi Setiawan bisa bebas dari penjara, karena Pegi tidak salah sama sekali. Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya,” tukasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *