Hingga 24 Desember 2020, 15.330 Penumpang KA Berangkat dari Daop 3 Cirebon

Cirebon,- Masa angkutan Natal dan tahun Baru 2020/2021 berlangsung sejak 18 Desember 2020 sedangkan 6 Januari 2021.

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon mencatat sampai tanggal 24 Desember 2020 sudah ada 15.330 penumpang yang berangkat di wilayah Daop 3 Cirebon.

“Pada masa angkutan Nataru, sampai dengan tanggal 24 Desember kemarin, volume keberangkatan penumpang di Daop 3 Cirebon sebanyak 15.330 penumpang KA,” ujar Luqman saat ditemui di Stasiun Prujakan, Jumat (25/12/2020).

“Sedangkan penumpang yang turun di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 15.111 penumpang,” tambahnya.

Luqman menjelaskan, selama masa angkutan Nataru 2020/2021 ada aturan yang wajib diperhatikan bagi calon penumpang KA.

BACA YUK:  Saung Bukit Ajimut Hadirkan Konsep Bali dan Sunda di Cirebon Timur

Hal tersebut sesuai aturan terbaru pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid 19 sebagai berikut:

1. Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan) atau PCR Swab Tes.

2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

BACA YUK:  Sediakan Layanan Terintegrasi, Qoala Plus Berkontribusi Terhadap Pertumbuhan Industri Asuransi di Jawa Barat

4. Wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan

5. Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang).

“Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea,” jelasnya.

Karena adanya kemudahan ini, kata Luqman, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru Lidia Cake Maret 2023

Dengan demikian, lanjut Luqman, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya.

“Jika dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru,” pungkasnya. (AC212)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *