PSU di TPS 62 Pegambiran Diselenggarakan di Lokasi Saat Pemilu 14 Februari 2024

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 62 untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 29 Juni 2024. Lokasinya tetap beradi di lokasi lama saat Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan untuk pelaksanaan PSU di TPS 62 lokasinya kembali ke awal pada saat Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Sebelumnya, menurut Mardeko, sempat diusulkan berada samping Baperkam RW 17 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

BACA YUK:  Jaga Daya Beli dan Keterjangkauan Harga, DKPPP Kota Cirebon Kembali Gelar GPM

“Untuk lokasinya kembali ke awal pada saat Pemilu 14 Februari 2024. Karena, kita tidak ingin setelah PSU ini ada potensi masalah,” ujar Mardeko saat ditemui About Cirebon di Kantor KPU Kota Cirebon, Jumat (28/6/2024).

Seperti diketahui bersama, kata Mardeko, meskipun PSU ini menyangkut semua parpol, namun ada dua parpol yang memiliki kepentingan lebih besar. Dan saat rapat sebelumnya, terkait tempat, masing-masing mengusulkan tempat yang berbeda.

“Sehingga dalam hal ini KPU, sesuai dengan hasil supervisi dari KPU Jawa Barat berkaitan dengan masalah tempat, ditetapkan TPS 62 diselenggarakan di lokasi awal saat 14 Februari 2024,” katanya.

BACA YUK:  KAI Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Bisa Daftar

Setelah lokasi TPS 62 ditetapkan, menurut Mardeko, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan langsung membagikan undangan untuk para pemilih.

“Jumlah undangan yang disebar sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 245 orang ditambah daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 4 orang. Jadi total undangan yang kita sebar ada 249 orang,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *