Polisi Amankan Sindikat Pencurian Bermodus Fogging di Desa Kudukeras Cirebon

Cirebon,- Polsek Babakan Polresta Cirebon mengamankan 7 orang sindikat pencurian bemodus fogging di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Minggu (26/5/2024). Ketujuh orang terduga pelaku itu berinisial AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44).

Tujuh orang yang diamankan tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Babakan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto mengatakan ketujuh orang ini beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) kira-kira pukul 15.30 WIB.

BACA YUK:  Tekan Angka Kriminalitas di Jalan, Willyan Buka Warung Makan Gratis di Cirebon

“Namun, kegiatan fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat,” ujar Sugiharto, Senin (27/5/2024).

Sugiharto menjelaskan kejadian itu bermula saat HR dan WN mendatangi rumah salah satu warga di Desa Kudukeras untuk menawarkan fogging. Kemudian HR dan WN meminta uang Rp 10 ribu.

“Saat korban mengambil uang, HR melihat dompet di atas meja sehingga langsung mengambilnya,” katanya.

Setelah korban memberikan uang Rp 10 ribu, kata Sugiharto, HR langsung pergi. Setelah mengambil dompet korban, dalam perjalanan HR membuka dompet yang dicurinya kemudian mengambil uang tunai di dalamnya.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Amankan Pengedaran Ribuan OKT Berbagai Jenis

“Setelah uang dalan dompet diambil, HR langsung membuang dompet itu di jalan,” ungkapnya.

Tak berselang lama, perangkat Desa Kudukeras menghampiri HR dan menanyakan kegiatan fogging yang dilakukan di desanya. Perangkat desa meminta HR mengumpulkan teman-temannya yang berjumlah tujuh orang di rumah perangkat desa tersebut.

Kemudian korban datang dan mengadukan kejadian dompet hilang ketika HR mendatangi rumahnya untuk menawarkan fogging.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp 4.997.000 yang diduga diambil dari dompet korban. Sehingga ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Polsek Babakan, sehingga kami langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *