Partai Demokrat Kota Cirebon Bersyukur, PSU di TPS 62 Peroleh 99 Suara

Cirebon,- Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 62 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, selesai dilaksanakan, Sabtu (29/6/2024). Dari hasil PSU tersebut, terdapat 227 orang yang menyalurkan hak pilihnya.

Dari 227 yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 62, PAN mendapatkan 116 suara, Demokrat memproleh 99 suara, PDI Perjuangan sebanyak 2 suara, dan 10 suara tidak sah. Pelaksanaan PSU di TPS 62 tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari mengaku bersyukur dan gembira atas perolehan suara pada pemungutan suara ulang di TPS 62 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat di kampung Kriyan Barat, khususnya warga RT 01 dan RT 02 yang telah menggunakan hak pilih di TPS 62.

BACA YUK:  Momen Iduladha, Demokrat Kota Cirebon Sebar Daging Kurban

“Alhamdulillah ini adalah hari kebahagiaan saya dan semoga ini adalah tugas baru untuk saya memasuki periode kedua. Semoga saya tetap amanah dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Cirebon,” ujar Dian saat ditemui About Cirebon usai penghitungan suara di TPS 62.

Pelakasanan PSU ini, kata Dian, merupakan perjalanan yang sangat panjang sejak Pemilu 14 Februari 2024, sampai melalui proses di Mahkamah Konstitusi. Dian tidak menyangka diberi kepercayaan oleh masyarakat di Kriyan Barat.

“Apa yang sudah diamanatkan ke saya, akan saya tepati. Kami juga akan tetap mengawal suara kita sampai ke pleno tingkat Kota Cirebon,” jelasnya.

BACA YUK:  Serukan Pola Hidup Sehat, Aston Cirebon Hotel Siap Gelar Poundfit

Dalam kesempatan itu, Dian juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, TNI dan Polri yang menjaga proses PSU di TPS 62 berjalan dengan baik, lancar dan aman. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *