OJK mencatat, Jumlah Pengaduan Pinjaman Online Ilegal Alami Penurunan

Cirebon,- Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengatakan Otoritas Jasa Keuangan telah menerima 144.151 layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 933 sengketa selama Januari hingga Juni 2023.

Dari pengaduan tersebut, lanjut Aman, sebanyak 4.663 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.402 merupakan pengaduan industri financial technology, 1.957 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

BACA YUK:  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Buka Puasa Bersama dengan Konsep Live Show dan Menu Istimewa

“Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran,” ujar Aman dalam keterangan yang diterima About Cirebon, Selasa (4/7/2023).

Terkait hal tersebut, kata Aman, terdapat 7.962 pengaduan (79,06 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.109 pengaduan (20,94 persen) sedang dalam proses penyelesaian.

Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, sehingga jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun.

BACA YUK:  Astra Financial Hadirkan Pameran Virtual Pertama Bertajuk Tumbuh by Astra Financial Mulai 9-24 Maret 2024

“Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal,” katanya.

Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif, secara tatap muka (offline), maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

BACA YUK:  Pawai Kurikulum Merdeka Meriahkan Peringatan Hardiknas Tahun 2024 Tingkat Kota Cirebon

“Sampai dengan 30 Juni 2023 telah terbentuk 494 TPAKD di 34 provinsi dan 460 kabupaten/kota atau sudah 89,49 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *