Ini Respon Kades Terkait 3 DPO Pelaku Kasus Vina di Cirebon Beralamat di Wilayahnya

Cirebon,- Polda Jawa Barat telah merilis 3 pelaku dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Kota Cirebon pada 2016 lalu. Ketiga pelaku tersebut masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Melalui akun Instagram @humaspoldajabar pihaknya membagikan ciri-ciri ketiga pelaku yang belum tertangkap sampai saat ini. Berikut ciri-ciri tiga pelaku yang masih buron;

1. Pegi alias Perong
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. Andi
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

BACA YUK:  Tinjau PSU di TPS 62, Pj Wali Kota Berharap Hasilnya Bisa Diterima Semua Pihak

3. Dani
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Dari 3 DPO yang dirilis oleh Humas Polda Jawa Barat, ketiganya berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, pihak Kepala Desa Banjarwangunan saat di konfirmasi About Cirebon, mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait ketiga DPO tersebut.

“Saya belum tahu, disamping Polda Jabar hanya menuliskan alamat di Desa Banjarwangunan saja. Tidak ada alamat lengkap seperti RT atau RW, karena Desa Banjarwangunan kan luas,” ujar Sulaeman, Kepala Desa Banjarwangunan saat ditemui About Cirebon di kantornya, Rabu (15/5/2024).

BACA YUK:  Hadapi Persaingan Global, PT EWF Cirebon Siap Jembatani Gen Z Jadi Entrepreneur

Namun, kata Sulaeman, pihaknya akan berusaha mencari keberadaan alamat ketiga DPO tersebut di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

“Begitu saya mendapatkan informasi terkait ciri-ciri itu dari Humas Polda Jabar, saya langsung menginformasikan kepada seluruh RT dan RW di Desa Banjarwangunan melalui group WhatsApp,” kata Suleman.

Menurut Sulaeman, di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon memiliki 46 RT dan 9 RW. Sehingga, pihaknya langsung menginformasikan kepada seluruh perangkat ditingkat bawah melalui group WhatsApp.

Dengan adanya kejadian ini, kata Sulaeman, pihaknya harus selektif untuk masalah warga yang ingin membuat surat keterangan domisili.

BACA YUK:  Bulan Mei 2024, Jumlah Berita Hoaks Kasus Kriminal di Cirebon Alami Peningkatan Drastis

“Warga yang ingin membuat surat keterangan domisili, tidak boleh diwakilkan. Hal ini untuk saling menjaga dan saya juga tahu ketika mengeluarkan surat keterangan domisili ini untuk siapa,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Sulaeman mengaku belum didatangi oleh pihak Kepolisian, baik dari Polda Jawa Barat atau dari Polres Cirebon Kota untuk mencari informasi alamat para pelaku. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *