Pemda Kabupaten Cirebon Tambah Raperda tentang Inovasi dan Riset

Cirebon – Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya,SH, M.Si menyambut baik persetujuan satu tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Cirebon.

Awalnya, DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui 17 Raperda yang akan digarap sepanjang tahun ini. Namun, dengan persetujuan penambahan satu Raperda baru, total Raperda yang akan digarap menjadi 18.

Menurut Wahyu, penambahan Raperda ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

“Raperda ini adalah ketentuan dari pusat. Kita juga melihat bahwa riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan, karena kita harus mengikuti perkembangan zaman,” ujar Wahyu, Rabu 3 Juli 2024.

BACA YUK:  Jaga Daya Beli dan Keterjangkauan Harga, DKPPP Kota Cirebon Kembali Gelar GPM

Ia menegaskan bahwa pengembangan daerah melalui inovasi dan riset merupakan langkah krusial.

“Kebijakan dan berbagai hal di daerah harus dikembangkan melalui inovasi dan riset. Ini penting untuk memperkuat perangkat daerah kita,” tambahnya.

Dengan adanya tambahan Raperda ini, Pemda Kabupaten Cirebon berharap dapat lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika dan tantangan zaman, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan efisien.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *