Kuasa Hukum Pegi Akui Dapat Dukungan dari Puluhan Pengacara

Cirebon,- Terduga daftar pencarian orang (DPO) atas nama Pegi Setiawan atas tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu, mendapatkan dukungan dari puluhan pengacara dari berbagai daerah.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat ditemui About Cirebon di Mapolres Cirebon Kota, saat mendampingi Lusiana adik kandung Pegi yang memenuhi panggilan Polisi sebagai saksi, Selasa (28/5/2024).

“40 lebih pengacara dari Brebes, Indramayu, Bandung, Jakarta, yang peduli sama Pegi bahwa Pegi tidak bersalah. Mereka (para pengacara) yang yakin bahwa tidak bersalah,” ujar Sugianti.

BACA YUK:  Polda Jabar Buka Nomor Hotline untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon

“Mereka bantu Pegi untuk bebas,” tambahnya.

Menurut Sugianti, 40 pengacara yang mendukung Pegi tidak bersalah dalam kasus ini, berasal dari lintas organisasi. Sugianti juga meyakini bahwa Pegi tidak bersalah dan melakukan pembunuhan tersebut.

“Pengacara sebanyak itu dari luar kota juga mensupport Pegi dan membantu untuk kebebasan Pegi. Mereka tertarik bergabung karena mereka yakin dan membela kebebasan Pegi,” tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait kesaksian yang disampaikan Aef di salah satu channel YouTube, Sugianti mengaku meragukan kesaksian Aef.

BACA YUK:  Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolres Cirebon Kota, ini Tuntutannya

“Saya meragukan kesaksian Aef, sangat meragukan Aef. Katanya Aef melihat gerombolan orang lari, tapi dia tidak melihat kejadian pembunuhan atau penganiayaan,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *