Adik Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi

Cirebon,- Adik Pegi Setiawan (PS), Lusiana memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Lusiana yang didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 11.25 WIB.

“Diperiksa sebagai saksi hari ini. Kebetulan yang baru di panggil adalah Lusiana adiknya Pegi,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani kepada awak media.

Menurut Sugianti, berikutnya akan ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus Pegi. Pihaknya memastikan akan ada saksi-saksi yang saat itu bekerja bersama Pegi.

BACA YUK:  Kuasa Hukum Pegi Akui Dapat Dukungan dari Puluhan Pengacara

“Yang pasti ada saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi pada tahun 2016 di Bandung akan meringankan Pegi. Karena 5 orang itu tahu Pegi saat itu ada disana (Bandung),” katanya.

Untuk meringankan Pegi, Sugianti sudah mempersiapkan bukti-bukti, seperti slip gaji. Walaupun catatan kecil dari kertas buram, menurutnya dapat membuktikan kalau Pegi masih menerima gaji pada tanggal 26 Augustus 2016.

“Artinya, dengan bukti slip gaji, saat itu Pegi masih berada di Bandung,” tegasnya.

Sugianti juga mempertanyakan terkait penetapan tersangka terhadap Pegi saat pres rilis di Polda Jawa Barat. Bahkan pihaknya pertanyaan dasar penghapusan 2 DPO lainnya.

BACA YUK:  6 Ketua Partai Politik di Kota Cirebon Bertemu, Jajaki Koalisi Pilkada 2024

“Dasarnya penetapan tersangka itu apa, kemudian dihapusnya 2 DPO. Itu kan sudah jelas didalam putusan yang inkrah pun bahwa DPO itu 3 orang, masa merubah putusan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *