Yayasan Unswagati Jadi Tempat Rapat Kerja ABPPTSI

Cirebon,- Badan Pengelola Perguruan Tinggi Swasta Indonesia se-Jawa Barat mengadakan acara seminar dan rapat kerja, Rabu (12/9/2018). Bertempat di Auditorium Kampus 1 Unswagati Jalan Pemuda Kota Cirebon, sebanyak 200 orang berkumpul.

Acara tersebut diadakan secara rutin dengan hadirnya para anggota ABPPTSI Jawa Barat. Mereka mengaku kagum atas keberhasilan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati yang dikomandoi oleh Dadang Sukandar Kasidin.

Dadang telah menuntaskan penggolongan pembayaran listrik dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Yayasan yang semula masuk kedalam kelompok bisnis, kini Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati Cirebon masuk kedalam kelompok sosial. Dengan demikian, yayasan pun dapat berhemat sampai dengan 50%.

BACA YUK:  Halalbihalal dengan Pendamping Desa, Bupati Imron : Desa Maju, Kabupaten Cirebon Juga akan Maju

“Kami juga sedang mengupayakan untuk beban Telkom, karena lembaga kami memang bergerak di pendidikan yang notabene adalah bidang sosial khususnya berkontribusi langsung untuk mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Dadang.

Dia mengatakan bahwa Unswagati lahir dari kepedulian sesepuh orang-orang Cirebon untuk mendirikan Yayasan Pendidikan dan dilanjutkan dengan universitas yang sekarang di kenal dengan Unswagati.

Saat ini, Unswagati pun telah mengalami banyak perkembangan terutama di bidang akademik. Dia mengatakan, Unswagati di dua tahun terakhir ini masuk kedalam peringkat Dikti berada di urutan 800an. Namun kini di 2018, Unswagati berhasil naik peringkat menjadi 190 besar dan masuk dalam kategori kluster C Perguruan Tinggi di Indonesia.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 1 Maret 2024, Ada Film Horor Exhuma dan Thriller Miller's Girl

“Nantinya, target kedepan Unswagati masuk dalam urutan 100 besar peringkat di Ristek dikti,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum ABPPTSI, Prof. Thomas mengatakan dalam sambutannya, pengurus yayasan dapat membuat sendiri garis besar operasionalnya untuk mengatur jalannya Universitas. Misalnya, masa jabatan rektor di PTN adalah 4 tahun.

“PTS boleh saja membuat aturannya menjadi 5 tahun untuk sekali jabatan dan di tahun kedua dapat dipilih kembali,” pungkasnya. (AC560)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *