Wilayah PPKM Level 1 Boleh Gelar Resepsi dengan Kapasitas 100 Persen

Jakarta,– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang untuk seluruh wilayah Indonesia hingga 6 Juni 2022.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah sudah memperbolehkan menggelar acara resepsi dengan kapasitas 100% untuk daerah yang PPKM-nya menerapkan level 1.

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2022.

Untuk perpanjangan PPKM sendiri mulai berlaku pada Selasa, 24 Mei 2022 hingga dua pekan ke depan.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan PPKM di kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria PPKM level 1 boleh menerapkan berbagai kegiatan, salah satunya resepsi 100 persen.

BACA YUK:  Luas RTH di Kota Cirebon Baru Capai 9,4 Persen dari Kewajiban 20 Persen, ini Kendalanya

“Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100% kapasitas ruangan,” kata Safrizal, Selasa, 24 Mei 2022.

Sementara itu bagi kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 2, resepsi pernikahan dapat dilaksanakan dengan 75% kapasitas.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat,” ujarnya.

Sedangkan kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3 diperbolehkan menggelar resepsi dengan 25% kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.

BACA YUK:  Musim Hujan, Dinkes Kota Cirebon Imbau Warga Waspadai DBD

“Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Safrizal menyampaikan bahwa evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua pekan menunjukkan kondisi COVID-19 yang semakin membaik. Dia menyebut Jabodetabek masuk PPKM level satu.

“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,” ungkap Safrizal, Selasa, 24 Mei 2022. (ABOUTSEMARANG)

BACA YUK:  Rekapitulasi Rampung Dilaksanakan, Panwascam Kejaksan Lakukan Pengawasan Melekat

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *