Warna Plat Nomor Diganti, Seperti Apa?

Jakarta, 2 Oktober 2017, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah petugas dalam pengawasan di CCTV dan speed gun, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencana pergantian warna pelat nomor ini akan dimulai pada tahun 2019 secara bertahap.

” Mobil dan sepeda motor baru yang keluar sudah pakai wana pelat nomor baru. Pilihan warnanya untuk sementara merah pada lis huruf atau angka dan putih untuk dasarnya,” ujar Royke kepada wartawan termasuk About Cirebon di Jakarta, belum lama ini.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Untuk memperlancar rencana ini, Korlantas sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia. (AC350)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *