Warga Kota Cirebon Kembali Dapatkan Bantuan Sosial dari Pemprov Jabar

Cirebon,- Bantuan sosial untuk warga Kota Cirebon telah disalurkan. Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahap kedua juga telah disetujui.

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan Kota Cirebon telah menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19. Bahkan bantuan sosial tahap kedua dari Provinsi Jabar telah disetujui.

“Bantuan untuk warga Kota Cirebon yang terdampak Covid-19 telah disalurkan,” ujar Azis usai rapat koordinasi terkait dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 di Ruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Senin (4/5/2020) kemarin.

Lanjut Azis, untuk bantuan sosial tahap kedua telah disetujui oleh Pemprov Jabar dan dinas terkait telah melakukan perbaikan data.

“Perbaikan data penerima bantuan telah dikirim ke Pemprov Jawa Barat. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa membantu keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19,” ungkapnya.

BACA YUK:  BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik Kesehatan, Ini Fasilitasnnya

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman menjelaskan jika bantuan sosial untuk keluarga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Cirebon telah disalurkan 30 April 2020 lalu.

Bansos ditujukan untuk 7.575 rumah tangga sasaran (RTS) yang dikelola oleh dua dinas. Untuk DSPPA Kota Cirebon menyerahkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu selama tiga bulan, dimulai April, Mei dan Juni untuk 5.375 RTS di Kota Cirebon.

“Sedangkan bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon diperuntukkan bagi 2.200 RTS dengan bantuan 15 kg beras selama 3 bulan juga,” ujar Iing.

Pada kesempatan itu Iing juga menjelaskan bantuan gubernur non DTKS telah disetujui. Dari pengajuan 35.460 yang diusulkan oleh RT, RW dan kelurahan di Kota Cirebon yang disetujui oleh Pemprov Jabar untuk mendapatkan bantuan tahap kedua sebanyak 14.131 RTS.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Sim Group di Adira Finance di bulan April 2024

“Berarti masih ada selisih, yaitu RTS yang belum menerima bantuan sosial dari gubernur tahap kedua,” ungkap Iing.

Seperti diketahui, untuk bantuan tahap pertama telah disalurkan untuk 874 RTS yang datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk yang belum mendapatkan bantuan, DSPPA Kota Cirebon mengusulkan bantuan ke Kemensos. Namun, lanjut Iing, Pemkot Cirebon hanya mengusulkan sebanyak 14.598 RTS sesuai dengan kuota yang dimiliki Kota Cirebon dari Kemensos.

“Ini berarti masih terdapat sisa RTS yang belum mendapatkan bantuan sosial. Bagi yang belum menerima bantuan menurut Iing terdapat kendala diantaranya data yang tidak valid,” jelasnya.

BACA YUK:  Komisi II DPRD Kota Cirebon Ingatkan Janji Perumda Tirta Giri Nata Soal Kebutuhan Air Bersih Warga

“Kevalidan data menjadi permasalahan saat pengajuan bansos ke provinsi,” tambah Iing.

Untuk Pemda Kota Cirebon saja, kata Iing saat usulan masyarakat direkap oleh Provinsi Jabar dan dilakukan pemadanan ke pemerintah pusat, dari 35.460 RTS yang diajukan, yang valid hanya 64,64 persen. Namun Iing juga mengungkapkan jika Pemda Kota Cirebon juga tidak tahu letak data yang tidak valid itu dimana.

“Yang 6.731 dianggap tidak valid oleh pemerintah provinsi dan pusat, tapi ketidakvalidannya apa, saya kurang faham,” ungkap Iing.

Untuk RTS yang belum mendapatkan bantuan menurut Iing akan diusahakan mendapatkan bantuan dari pintu lain. Yaitu dari BPBD melalui dana CSR.

“Seperti diketahui, berdasarkan surat dari KPK, dana bantuan pihak ketiga termasuk CSR bisa dikelola melalui BPBD,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *