Walikota Cirebon Lantik Muhammad Izzudin Sebagai Kabid PIAK Disdukcapil

Cirebon,- Walikota Cirebon melantik dan pengambilan sumpah jabatan bagi Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. Acara tersebut berlangsung di Ruang Adipura, Balaikota Cirebon, Jumat (26/8/2022).

Pejabat Administrator yang dilantik hari ini adalah Muhammad Izzudin, S.Kom sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon. Sebelumnya, Muhammad Izzudin menjabat sebagai Kasie di bidang PIAK.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengucapkan selamat kepada Muhammad Izzudin atas jabatan barunya sebagai Kabid PIAK Disdukcapil Kota Cirebon.

“Selamat kepada saudara Izzudin yang telah dilantik menjadi pejabat Eselon III b di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon. Syukurlah anugerah yang diberikan Allah SWT kepada mas Izzudin, dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” ujar Azis.

BACA YUK:  Kontingen Kota Cirebon Siap Berlaga di Popwilda Jawa Barat 2024 di Kuningan

Menurut Azis, masyarakat Kota Cirebon membutuhkan pelayanan yang prima dalam pengurusan data-data kependudukan dan KTP. Azis berharap, setelah dilantik ada sebuah perubahan pelayanan.

“Kalau pekerjaan itu bisa diselesaikan dalam satu hari, selesaikan dalam satu hari. Jangan pernah kita menunda-nunda apa yang ditunggu oleh masyarakat,” ungkapnya.

Azis juga berpesan kepada Kabid PIAK Disdukcapil yang baru dilantik ini untuk mempermudah segala kepengurusan data kependudukan. Karena, menurut Azis, kita ini mendapatkan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan pernah berfikir, bahwa masyarakat membutuhkan kita. Tapi kita berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu yang harus ada di hari kita. Jangan malah sebaliknya, seolah-olah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita,” katanya.

BACA YUK:  Pererat Silaturahmi dengan Warga, Pemda Kota Cirebon Gelar Tarhim Selama Ramadan

“Kalau pikiran dan hati kita seperti itu, tentunya yang muncul adalah rasa ego dari mas Izzudin sebagai pejabat yang berwenang. Oleh karena itu yang saya garis bawahi, jadikanlah tugas-tugas yang mas Izzudin lakukan memberikan pelayanan kepada masyarakat itu adalah kewajiban kita,” sambungnya.

Azis juga meminta kepada Izzudin untuk menyampaikan kepada RW dan RT, jika menolong masyarakat untuk membuat KTP, KK dan lainnya, jangan terlalu besar mengambil ongkosnya.

“Bukan tidak boleh, saya tidak menyebut calo. Tidak ada calo, tapi karena kesibukan biasnya orang-orang sibuk yang butuh pelayanan akhirnya menyuruh RT atau RW. Sampaikan, jangan terlalu besar ambil ongkosnya,” kata Azis.

BACA YUK:  Jalin Silaturahmi, Pemda Kota Cirebon Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Pemprov Jabar

Hal ini, menurut Azis, sangat penting agar tidak tersiar keluar bahwa membuat KTP sebesar Rp. 500 ribu. Padahal di Disdukcapil nya tidak dipungut biaya.

“Tapi karena yang menyuruhnya bayar, jadi itu ongkosnya. Karena yang namanya menyuruh ya bayar. Tapi hal ini dianggap biaya membuat KTP. Jadi memberikan penjelasan kepada semua pihak yang berkaitan dengan masalah pelayanan kependudukan harus dijelaskan, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Azis. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *