Wali Kota Cirebon Tutup Sementara Hiburan Malam dan Pasar Mingguan Bima

Cirebon,- Untuk memastikan surat edaran Wali Kota Cirebon nomor 435/SE.14-DKOKP/2020 tentang penutupan sementara tempat hiburan di Kota Cirebon, Wali Kota Cirebon langsung meninjau ke salah satu tempat hiburan di kawasan CSB Mall, Kota Cirebon, Sabtu (21/3/2020).

Dalam surat edaran tersebut, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penyebaran virus Corona atau Covid-19, pihaknya meminta kepada pemilik tempat hiburan untuk menutup sementara mulai tanggal 21 Maret 2020.

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan seperti surat yang sudah kami layangkan, tempat-tempat hiburan malam kami sangat terpaksa menutup sementara waktu.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 30 Januari 2024, Film Terbaru: The Desperate Hour dan Migration

“Daerah di sekitar Kota Cirebon sudah menutup terlebih dahulu. Sehingga, terjadi eksodus dari daerah luar kota Cirebon untuk menikmati hiburan di Kota Cirebon,” ujar Azis kepada About Cirebon, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Azis, upaya pencegahan penyebaran ini belum nampak, sehingga mengambil kebijakan untuk menutup sementara.

“Ini juga bertepatan menghadapi bulan suci Ramadhan yang seperti biasa,
tempat hiburan ini tentunya ditutup. Jadi, saya berpikir kita mengalah dua bulan menutup sementara, untuk kepentingan dan keselamatan orang banyak,” ungkapnya.

BACA YUK:  Kunjungan Bersama ke Kedutaan Besar Kingdom of Bahrain: Perkuat Kerjasama Ekonomi, Sosial, dan Budaya

“Insyaallah, rejekinya akan diganti oleh Tuhan. Jadi, para pengusaha hiburan malam untuk bersabar menghadapi keadaan nasional, bahkan dunia yang harus kita terima dengan sebuah ketawakalan,” imbuhnya.

Lanjut Azis, upaya penutupan sementara ini secara bertahap, karena pada dasarnya kami tidak ingin ekonomi Kota Cirebon menjadi terpuruk. Bahkan sebelum melakukan penutupan, kami memantau perkembangannya seperti apa.

“Karena memang semua melakukan standar operasional pencegahan. Tentunya, kita tidak akan melakukan upaya-upaya yang merugikan, karena pada dasarnya kami tidak ingin ekonomi Kota Cirebon terpuruk,” ungkapnya.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Larang Stadion Madya Jadi Tempat Konser Lagi

Pihaknya menghimbau kepada tempat-tempat yang dikunjungi orang banyak, untuk melakukan standar operasional prosedur terkait pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Selain tempat hiburan, Wali Kota Cirebon juga melayangkan surat edaran terkait penutupan sementara pasar mingguan di area Bima Kota Cirebon.

“Ini mohon menjadi maklum kepada masyarakat yang biasa hari Minggu menikmati suasana pasar Minggu di area stadion Bima, Madya, dan sekitarnya. Semua demi kebaikan bersama,” tutup Azis. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *