Wali Kota Cirebon: Sudah Sangat Siap PSBB, Penjagaan Perbatasan Diperluas

Cirebon,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Skala Provinsi Provinsi Jawa Barat akan berlangsung mulai tanggal 6 sampai 19 Mei 2020.

PSBB Skala Provinsi Jawa Barat akan diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon.

Dalam persiapannya, Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama dari TNI – Polri sudah berjalan dengan baik.

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan sebelum pemberlakuan PSBB nanti, apa saja yang akan diberlakukan sudah dilaksanakan terlebih dahulu.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Ingatkan Calon Penumpang Bus Membeli Tiket di Loket Terminal

“Sehingga, persiapannya secara fisik sudah sangat siap, termasuk dengan pembiayaan,” ujar Azis, Minggu (3/5/2020).

Lanjut Azis, setelah PSBB diberlakukan, penekanannya yaitu terkait penyekatan dan penjagaan di daerah-daerah perbatasan akan lebih diperluas.

“Yang tadinya hanya sekedar mengawasi, sekarang ini akan langsung dilakukan pemeriksaan untuk diketahui berasal dari mana dan kondisinya. Agar, keselamatan dalam PSBB ini bisa lebih baik,” ungkapnya.

Terkait pusat perbelanjaan pada masa PSBB nanti, menurut Azis, sampai dengan saat ini dan sesuai dengan petunjuk yang ada, bahwa supermarket dan pasar tradisional tidak akan ditutup.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 25 Maret 2024, Film Horor Terbaru Kurban Budak Iblis

“Supermarket, minimarket hingga Pasar Tradisional tidak akan ditutup, namun akan dikendalikan. Yang terpenting adalah protokol tentang PSBB harus benar-benar dijalankan,” kata Azis.

Kemudian, tambah Azis, bila warga masyarakat yang bergerombol atau berkumpul di tempat-tempat tertentu akan menjadi perhatian petugas kami.

“Akan kami bubarkan. Kenapa demikian, itu sangat mengganggu dan itu akan menjadi penyebab gagalnya tujuan dari pemberlakuan PSBB di Jawa Barat,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *