Wali Kota Cirebon: Pembatasan Aktivitas Turunkan Pendapatan Daerah Sehingga Akan Dievaluasi

Cirebon,- Penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon masuk dalam kategori zona merah, sehingga Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah menyiapkan program untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19.

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah menyiapkan program-program untuk mengantisipasi lonjakan yang akan terjadi dan membuat program yang terus memperkecil masyarakat terpapar Covid-19.

“Konsentrasi kami bukan melihat dari status kategori zona merah atau kuning, tapi konsentrasi kami adalah bagaimana kita menanggulangi Covid-19 ini,” ujar Azis saat ditemui About Cirebon di Balaikota Cirebon, Rabu (21/10/2020).

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Minta DPUTR Prioritaskan Penanganan Banjir dan Genangan Segera Diselesaikan

Sejak tanggal 9 Oktober sampai 31 Oktober 2020, Pemerintah Kota Cirebon memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan juga pengalihan arus.

Menurut Azis, pembatasan aktivitas masyarakat ini masih diterapkan dan salah satu cara paling efektif untuk mengurangi kegiatan masyarakat yang bisa menimbulkan terpaparnya Covid-19.

Namun demikian, kata Azis, pembatasan aktivitas masyarakat ini akan terus dievaluasi, karena menyangkut masalah perekonomian.

“Kami sudah melakukan survei secara pribadi, saya berkeliling dan berkonsultasi rata-rata pendapatannya menurun. Bahkan, saya tanyakan kepada BKD ada penurunan pendapatan dari sektor retribusi hotel dan restoran ,” terangnya.

BACA YUK:  Produsen Air Mineral Asal Cirebon, Viona Water Ingin Perluas Jangkauan Pasar

“Sampai dengan saat ini, kenyataanya memang akibat dari pembatasan aktivitas ini PAD dari sektor restauran dan hotel menurun. Untuk lebih konfliknya, kita lihat laporan akhir bulan Oktober ini,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *