Wali Kota Cirebon : Pelaku Usaha Diminta Ingatkan Pengunjung Taati Protokol Kesehatan

Cirebon,- Wali Kota Cirebon Drs. Nashrudin Azis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pedagang kaki lima di Kota Cirebon.

Sidak yang dilakukan tersebut untuk memastikan protokol kesehatan di keramaian dijalankan dengan baik. Karena mulai hari ini (27/10) Walikota Cirebon mencabut pembatasan aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menetapkan pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Cirebon akan berlangsung sampai tanggal 31 Oktober 2020.

“Monitoring ini adalah bentuk upaya, karena mulai hari ini pembatasan aktivitas dicabut. Artinya, kondisi perdagangan di Kota Cirebon normal kembali,” ujar Azis usai sidak, Selasa (27/10/2020).

BACA YUK:  Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon Kembali Melahirkan 42 Dokter Baru

Menurut Azis, monitoring yang dilakukan sekaligus menyampaikan pentingnya semua pelaku usaha untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Permasalahannya adalah, tingkat kedisiplinan masyarakat Kota Cirebon masih banyak yang belum sesuai harapan,” katanya.

“Oleh karena itu, saya meminta bantuan dengan mendatangi beberapa pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga pedagang kaki lima untuk membantu mengingat para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Azis menegaskan, bahwa pihaknya melakukan gerakan tersebut untuk meminta bantuan kepada para pelaku usaha dari pedagang kaki lima sampai pusat perbelanjaan untuk bersama-sama saling mengingatkan agar semua melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

BACA YUK:  Jasa Foto Busana Adat Jawa Kini Hadir di Cirebon

“Insyaallah saya setiap hari akan melakukan pemantauan secara acak, tidak di satu tempat. Karena, Cirebon ini banyak ruas jalan dan pusat perbelanjaan maka saya akan bergerak untuk menyusuri tempat-tempat terjadinya kerumunan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *