Wah, Disdik dan Kemenag Kota Cirebon Siapkan PTM 100 Persen Untuk Tingkat SMP dan MTs

Cirebon,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon sedang menyiapkan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun 2022 dengan kapasitas 100 persen. Saat ini, pihaknya tengah menyusun draf PTM 100 persen dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Rencananya, awal PTM kapasitas 100 persen tersebut akan diterapkan untuk siswa SMP dan MTs. Sedangkan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) menunggu vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun maksimal

“Untuk PTM 100 persen di Kota Cirebon kita sedang susun drafnya dengan Kementerian Agama. Awal akan diterapkan untuk SMP dan MTS, kalau SD menunggu vaksinasi 6-11 tahun selesai,” ujar Kasi Kepesertaan Didik Pendidikan Dasar pada Disdik Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, Rabu (5/1/2021).

BACA YUK:  Ini Jadwal Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Namun, lanjut Ade, keputusan PTM 100 persen di Kota Cirebon menunggu hasil rapat dengan Satgas COVID-19 Kota Cirebon. “Jumat akan dilakukan rapat, keputusannya setelah rapat dengan Satgas,” katanya.

Ade menjelaskan, PTM 100 persen siswa maupun guru wajib protokol kesehatan dengan ketat, sudah menjalani vaksin, dan skema pembelajarannya mulai hari Senin sampai Jumat selama 6 jam, dan kegiatan belajar mengajar (KBM) menyesuaikan jumlah kelas.

Sementara itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon Nomor: 443/SE.01-PEM tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 COVID-19 dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19 di Kota Cirebon nomor 2 huruf (a) angka 2, bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas dilakukan setiap hari.

BACA YUK:  Bikin Kenyang, Buka Puasa di Luxton Hotel Cirebon Suguhkan Lebih dari 156 Menu

Selain itu, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh sebagaimana dimaksud di atas, dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *