Wacana Perluasan Wilayah, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon: Untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Cirebon,- Wacana perluasan Kota Cirebon kembali mencuat. Ada 6 kecamatan di Kabupaten Cirebon, yakni Gunung Jati, Suranenggala, Kapetakan, Mundu, Kedawung, dan Tengah Tani yang sebelumnya masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Wacana perluasan tersebut menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan spirit DPRD Kota Cirebon terutama Komisi I lebih kepada penataan daerah. Bahkan pihaknya menyadari bahwa 37,86 KM2 merupakan luasan sebuah kota yang tidak ideal.

“Terlebih lagi, beberapa waktu terakhir ini pertumbuhan penduduk di Kota Cirebon begitu luar biasa kepadatannya. Sehingga, kami berpikir bahwa perluasan wilayah yang mungkin selama ini menjadi wacana di publik, bukan karena perluasan wilayahnya, tetapi lebih kepada kepentingan yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang penataan daerah,” ujar Dani.

BACA YUK:  Hadirkan Konsep All You Can Eat, Buka Puasa di Dapur Ramadhan Cordela Hotel Cirebon Hanya Rp 98 Ribu

Penataan wilayah daerah, menurut Dani, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Sehingga, pihaknya mengusulkan.

“Spirit kami, spirit perluasan ini lebih kepada mewujudkan program-program strategis nasional. Salah satunya adalah Cirebon sebagai kota pusaka, Cirebon sebagai kawasan strategis perdagangan dan jasa. Faktanya hari ini, pemerintah Kota Cirebon sudah melayani masyarakat perbatasan, sepeti pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, transportasi, persampahan, pelayanan air minum,” bebernya

“Jadi kenapa tidak kemudian sekalian saja sebagai bentuk upaya kami membantu beban Pemerintah Kabupaten Cirebon di dalam optimasi pelayanan publik. Sehingga harus diterimanya dengan pikiran yang jernih,” sambungnya.

BACA YUK:  Bupati Cirebon : Metode Kontrasepsi Jangka Panjang untuk Pengendalian Penduduk

Pemerintah Kota Cirebon, kata Dani, bukan bermaksud mencaplok, namun lebih kepada kepentingan publik. Karena, dari sisi jarak tempuh pelayanan lebih dekat. Pihaknya berharap dengan bergabungnya beberapa kecamatan ke Kota Cirebon, akselerasi pembangunan lebih merata.

Sekedar diketahui, wacana perluasan wilayah ini mencuat saat Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Polres Cirebon Kota, di ruang Griya Sawala gedung dewan, Senin (27/12/2021). Rapat tersebut membahas tentang wacana perluasan batas wilayah Kota Cirebon. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *