Vaksinasi Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Diminta Bayaran

Jakarta,- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan bahwa Gerakan Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung sejak 13 Januari 2021 tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Menkominfo pun meminta masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang meminta bayaran untuk vaksinasi.

“Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran,” kata Johnny G. Plate dalam keterangan resminya, Selasa (24/8).

Jika ada yang meminta bayaran saat melakukan vaksinasi, masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu ke 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id.

BACA YUK:  PT KAI Daop 3 Cirebon Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Besok

Meski demikian, Johnny G. Plate menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin pada akhir bulan ini.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin dan tidak pilih-pilih terhadap jenis vaksin karena semua vaksin yang ada di Indonesia sudah terbukti aman.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi resiko sakit berat,” ujarnya. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di aboutsemarang.id

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *