Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dan Narkoba

Cirebon,- Universitas Bhayangkara Jakarta melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat Di Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Senin (16/8/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkoba, dan bahaya radikalisme khususnya di kalangan pelajar. Dengan materi “Penyuluhan Hukum dan Bahaya Radikalisme dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini mengahadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Diana Fitriana, SH., MH dan Clara Ignatia Tobing, SH. MH. Acara tersebut dihadiri anggota karang taruna, perwakilan Ketua RT dan RW Desa Getasan, dan mahasiswa KKM.

Dalam materi penyuluhannya, Diana Fitriana SH, MH menyampaikan bahwa dalam upaya meminimalisir dan mengantisiapasi penyalahgunaan Narkoba dan mencegah doktrin radikalisme, khususnya di kalangan remaja millenial. Maka dibutuhkan kepedulian dari aparat serta lingkungan masyarakat.

BACA YUK:  Catat Tanggalnya, Aston Cirebon Hotel akan Menggelar Kegiatan Donor Darah

Perkembangan metode penyebaran narkoba dan doktrin radikalisme sudah mencapai tahap siaga 1. Sudah bukan hal yang tabu lagi jika menemui pelaku kejahatan narkoba dari golongan remaja dan sudah semakin mendekati seluruh aspek lapisan masyarakat.

“Tidak hanya yang memiliki finansial kuat saja yang dapat mengkonsumsi narkoba, bahkan dari masyarakat kalangan bawah pun sudah dengan mudah menjadi pengguna narkoba bahkan pengedar,” paparnya.

Selanjutnya mengenai bahaya radikalisme, saat pemahaman tersebut sudah berkembang secara luas dikalangan masyarakat tanpa adanya upaya pencegahan dari aparat. Maka akan dengan mudah meracuni fikiran dan ideology berbangsa dan bernegara, dikarenakan paham radikal selalu menentang pemikiran-pemikiran kebangsaan dan menentang kebijakan-kebijakan pemerintah dengan pilihan sikap yang beragam.

BACA YUK:  Tinjau Banjir, Bupati Cirebon Langsung Salurkan Bantuan

Paham radikalisme dapat menjelma sebagai tokoh agama yang di segani juga dapat berwujud seperti peneror kejam yang selalu mengintai mangsa.

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menjalankan fungsinya dengan mengirimkan dosen tetap dari Fakultas Hukum Ubhara Jaya untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat.

“Seperti pada hari ini, kami melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pemuda karang taruna dan masyarakat di Desa Getasan,” kata Andi.

Diana juga menjelaskan, dewasa ini narkoba dan radikalisme menjadi masalah yang dihadapi bangsa, sehingga semua pihak diharapkan dapat memeranginya secara bersama.

Dia juga mengatakan bahwa tujuan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan generasi muda kita, khususnya para pelajar dan pemuda di Kabupaten Cirebon agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, dan terpapar bahaya radikalisme, sehingga terbebas dari bahaya tersebut.

BACA YUK:  Usung Tema Ramadan Asian Delight, Buka Puasa di Bentani Hotel akan Disuguhkan Menu-menu Autentik

“Harapan kita, melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini para pelajar dan mengenali hukum, sehingga dapat menjauhi tindakan-tindakan yang berpotensi pidana, contohnya narkoba dan radikalisme,’ tandasnya.

Ketua Karang Taruna Desa Getasan, Wahyu Wirdianto sangat mengapresiasi dan memberikan ucapan terima kasih kepada Unirversitas Bhayangkara Jakarta Raya yang sudah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada Pelajar pemuda dan warga Desa Getasan.

“Tentu kami menyambut baik kegiatan ini, karena dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa. Harapan kami, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” pintanya.

Dalam Kegiatan ini juga , panitia memperketat protokol kesehatan dan membatasi jumlah peserta agar menjaga penularan virus Covid 19. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *