Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Berikan Edukasi Hukum Bermedia Sosial di SMKN 1 Mundu

Cirebon,- Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melakukan pengabdian kepada masyarakat bagi siswa SMK Negeri 1 Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (31/5/2022). Dengan mengambil tema “Penyuluhan Hukum Etika Digital Penggunaan Media Sosial” ini dihadiri pakar hukum Dr. Hotma P. Sibuea, SH., MH dan Diana Fitriana, SH., MH.

Kehadiran Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di SMKN 1 Mundu Cirebon untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa. Sehingga, mereka paham batasan-batasan yang berkaitan dengan bermedia sosial.

“Selama ini, siswa luput dari pengawasan orang tua dan pengawasan guru. Mereka di luar asik bermain media sosial tanpa memperhatikan rambu-rambu dan etika bermedia sosial,” ujar Diana Fitriana yang juga tenaga pendidik di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

BACA YUK:  Polsek Kesambi Bagikan Ratusan Takjil Jelang Buka Puasa Kepada Masyarakat

Jika tidak memperhatikan rambu-rambu dan etika bermedia sosial, kata Diana, sangat merugikan pribadi mereka. Karena, hal-hal yang menurut dia wajar dan biasa saja kadang-kadang menimbulkan potensi hukum.

“Seperti mereka menyebarkan video-video yang memang sifatnya pribadi atau mereka menyebarkan informasi yang tidak diketahui darimana sumbernya. Dan itu bisa menimbulkan kerugian, baik itu materi maupun non materi,” katanya.

Dalam pengabdian masyarakat di SMKN 1 Mundu, pihaknya menyampaikan materi yang sesuai dengan usia mereka. Seperti memberikan batasan informasi batasan bahwa, undang-undang informasi dan transaksi elektronik itu memberikan batasan kepada semua masyarakat dalam menyampaikan informasi.

“Hoax terutama, kedua adalah stop bullying, dan juga yang berkaitan dengan media-media yang memberikan akses kepada siswa untuk melakukan hal-hal yang merugikan. Contohnya, kegiatan diluar seperti tawuran, hal ini asal muasalnya dari media sosial,” ungkapnya.

BACA YUK:  Pilkada 2024, Dani Mardani Siap Maju Pemilihan Wali Kota Cirebon

“Jadi, kami datang untuk memberikan edukasi hukum agar siswa-siswa ini terhindar dari masalah tersebut. Kami juga berharap mereka bisa melek hukum dan dapat memproteksi diri, bahwa hal yang mereka lakukan harus dipikirkan terlebih dahulu dan mereka tahu ini ada resiko hukumnya,” pungkas Diana.

Sementara itu, Kasubag TU SMKN 1 Mundu, Rizal Yaman sangat mengapresiasi kegiatan pengabdian masyarakat dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Menurut Rizal, hal-hal yang seperti ini sangat diperlukan bagi siswa terkait  berbagai permasalahan.

“Ada beberapa hal yang menjadi kursial, seperti bagaimana penggunaan media sosial. Artinya, penggunaan media sosial ini semakin diminati oleh kalangan siswa, sehingga perlu diberikan wawasan dan aturan bagaimana cara penggunaan media sosial,” ujar Rizal.

BACA YUK:  Soal Kader Mundur, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jabar: Itu Hal yang Biasa

Siswa-siswa SMKN 1 Mundu, kata Rizal, diberikan bekal agar tidak terjadi salah persepsi dan terbawa keranah hukum. Sehingga, itu yang menjadi beben berat bagi sekolah, manakala ada siswa menggunakan media sosial yang tidak bertanggung jawab.

“Ke depan dengan adanya ini, kami akan semakin intensifkan dalam penggunaan media sosial. Dan kami akan tekankan kepada siswa, agar penggunaan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *