Tolak Omnibus Law, SPN Cirebon Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan Kantor Bupati Cirebon

Cirebon,- Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cirebon Raya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (6/10/2020).

Dalam aksinya buruh tersebut menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan para buruh.

Setelah orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, perwakilan massa diizinkan masuk. Namun, perwakilan hanya ditemui oleh Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon, karena Ketua DPRD tengah ada kegiatan.

Usai dari gedung DPRD Kabupaten Cirebon, massa langsung menuju depan kantor Bupati Cirebon.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Affandi, selaku Koordinator SPN Cirebon Raya mengatakan kami menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan para buruh, terutama pencabutan pasal 59 tentang aturan jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.

“Yang jelas kami menuntut di dalam pasal 59 yah. Kalau pasal 59 ini dicabut, otomatis kita kontrak terus,” ujarnya kepada About Cirebon saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (6/10/2020).

Menurut Affandi, hari ini belum mendapatkan kepastian apa-apa dari pihak DPRD Kabupaten Cirebon. Kemungkinan, tambah Affandi, akan kembali lagi dengan massa yang lebih lagi.

BACA YUK:  Aston Cirebon Hotel Luncurkan 3 Varian Hampers Tahun Baru Imlek

“Intinya kita belum mendapatkan kepastian apa-apa hari ini. Dan hari ini juga tidak ada mogok massal, hanya aksi unjuk rasa saja,” ungkapnya.

“Kalau sesuai dengan agenda, unjuk rasa akan berlangsung selama tiga hari tanggal 6-8 Oktober 2020,” tandasnya.

Sementara, Kabid Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon, Chaidir Susilaningrat yang menerima perwakilan SPN Cirebon Raya untuk menampung aspirasi yang disampaikan.

“Mereka menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law. Sebelumnya mereka sudah bertemu dengan pimpinan dewan, jadi mereka minta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk membuat rekomendasi penolakan,” ujar Chaidir.

BACA YUK:  Polisi Masih Dalami Meninggalnya 4 Karyawan Mall di Ruang Septic Tank

Tentunya, kata Chaidir, akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan dewan yang saat ini sedang tidak ada ditempat.

“Pak Ketua ada acara dinas ke Jakarta dan anggota yang lain Komisi 1 – 4 sedang melaksanakan tugas di wilayah III Cirebon,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *