TNI-Polri dan Pemda Kota Cirebon Lakukan Sidak Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Sesuai HET

Cirebon,- TNI-Polri bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, agen dan depo terkait minyak goreng curah, Sabtu (28/5/2022).

Sidak dilakukan untuk memastikan penjualan minyak goreng curah dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan penjualan minyak goreng di atas HET.

Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca S.A.P,.M.Han mengatakan sidak ini dilakukan untuk pendataan terkait adanya fenomena dan data fakta terjadinya peningkatan harga minyak goreng di atas HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Resmikan Gedung Layanan Khusus Perempuan dan Anak

“Kenaikan ini tentunya berdampak terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Program pemerintah ini yang harus kita kawal,” ujar Danny saat ditemui About Cirebon di sela-sela sidak minyak goreng curah.

TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta instansi lainnya, lanjut Danny, harus mengawal kebijakan pemerintah. Sehingga, apa yang menjadi kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

“Kami sendiri TNI mendamping Pemda dan Kepolisian untuk menjalankan fungsinya, baik fungsi pengaturan tata kelola, masalah perdagangan. Sedangan teman-teman Kepolisian bagaimana ketertiban dan penegakannya,” kata Danny.

BACA YUK:  Solois Eksentrik Asal Cirebon, Good Ol’ Dreams, Kembali Dengan “Geram”

“Kami dari TNI juga ikut mendampingi, supaya setiap kebijakan pemerintah di daerah sekalipun, bahwa kehadiran aparat, kehadiran pemerintah harus bisa meyakinkan masyarakat agar tercapai dengan baik,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *