Tinggal Satu Pasien, Pemda Kabupaten Cirebon Usulkan AKB ke Gubernur Jawa Barat
![](https://aboutcirebon.id/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200626-WA0015.jpg)
Cirebon,- Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menetapkan keputusan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Penetapan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi akan langsung mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Kami akan segera mengusulkan AKB kepada Gubernur Jawa Barat,” ujar Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, Jumat (26/6/2020).
Menurut Imron, saat ini di Kabupaten Cirebon hanya tersisa satu pasien yang terkonfirmasi covid-19. Pihaknya akan segera mengusulkan penerapan AKB, dengan melampirkan juga sejumlah bukti yang ada.
“Setelah ada jawaban dari Gubernur Jawa Barat terkait usulan tersebut, kami juga akan segera untuk melakukan rapat dengan Forkopimda dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
“Kita tinggal menunggu jawaban dari Gubernur terkait usulan tersebut,” tambahnya.
Jika nanti permohonan AKB tersebut dikabulkan, maka sejumlah aktivitas yang sebelumnya sempat dilarang, akan kembali bisa dilakukan.
Imron mencontohkan, aktivitas yang bakal kembali diizinkan jika AKB dikabulkan, yaitu resepsi pernikahan dan hiburan rakyat.
“Namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Imron.
Sedangkan terkait pelaksanaan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, Imron menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, meminta untuk tidak terlalu bangga dulu, terkait masuknya Kabupaten Cirebon dalam zona hijau.
Karena menurutnya, penerapan AKB menggantikan PSBB di Kabupaten Cirebon, masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.
“Kita itu masih dinilai, jadi masih menunggu keputusan. Apakah boleh AKB atau tetap PSBB,” pungkas Rahmat. (AC212)