Tinggal Satu Pasien, Pemda Kabupaten Cirebon Usulkan AKB ke Gubernur Jawa Barat

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menetapkan keputusan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Penetapan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi akan langsung mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Kami akan segera mengusulkan AKB kepada Gubernur Jawa Barat,” ujar Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, Jumat (26/6/2020).

Menurut Imron, saat ini di Kabupaten Cirebon hanya tersisa satu pasien yang terkonfirmasi covid-19. Pihaknya akan segera mengusulkan penerapan AKB, dengan melampirkan juga sejumlah bukti yang ada.

“Setelah ada jawaban dari Gubernur Jawa Barat terkait usulan tersebut, kami juga akan segera untuk melakukan rapat dengan Forkopimda dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

BACA YUK:  Wisata Anti Galau Tempat Wisata Terbesar di Cirebon, Intip Fasilitasnya

“Kita tinggal menunggu jawaban dari Gubernur terkait usulan tersebut,” tambahnya.

Jika nanti permohonan AKB tersebut dikabulkan, maka sejumlah aktivitas yang sebelumnya sempat dilarang, akan kembali bisa dilakukan.

Imron mencontohkan, aktivitas yang bakal kembali diizinkan jika AKB dikabulkan, yaitu resepsi pernikahan dan hiburan rakyat.

“Namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Imron.

Sedangkan terkait pelaksanaan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, Imron menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, meminta untuk tidak terlalu bangga dulu, terkait masuknya Kabupaten Cirebon dalam zona hijau.

BACA YUK:  Bupati Imron Lantik 19 Pejabat Administrator dan Pengawas

Karena menurutnya, penerapan AKB menggantikan PSBB di Kabupaten Cirebon, masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.

“Kita itu masih dinilai, jadi masih menunggu keputusan. Apakah boleh AKB atau tetap PSBB,” pungkas Rahmat. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *