Tim Densus 88 Anti Teror Amankan Seorang Terduga Teroris di Kabupaten Cirebon
Cirebon,- Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri mengamankan seorang warga terduga teroris di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/6/2020) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan tim densus 88 anti teror Mabes Polri mengamankan seorang warga Kabupaten Cirebon inisial M di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
“M teridentifikasi oleh Densus 88 anti teror merupakan jaringan Jamaah Islamiah, yang mengarah ke kegiatan aksi teror,” ujar Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jumat (6/5/2020) sore.
“Sehingga, tim densus 88 anti teror melakukan kegiatan pengamanan kemarin dan kita backup,” tambahnya.
Dalam kegiatan pengamanan, lanjut Syahduddi, Polresta Cirebon, membantu pengamanan dari unsur Polsek setempat, INAFIS dan Sabara.
“Setelah penangkapan tersebut, dilakukan pengeledahan dirumah terduga teroris, termasuk rumah orang tuanya di Kecamatan Sedong,” ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan, tambah Syahduddi, tim densus 88 anti teror mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah pada aksi teror.
“Untuk barang bukti yang diamankan, namun sepenuhnya menjadi ranah tim densus 88 untuk mengamankan barang-barang tersebut,” kata Syahduddi.
“Barang-barang yang diamankan seperti buku-buku terkait dengan kegiatan jihad, termasuk juga handphone, dan ada juga kartu keluarga, serta barang-barang yang memang digunakan untuk petunjuk ataupun barang bukti,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Eko Prayitno mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu kronologis penangkapan terduga teroris.
“Saya tidak tahu kronologis, hanya mendapat laporan dari kepolisian dan hanya mendampingi pengeledahan dirumahnya,” ujarnya.
Eko membenarkan bahwa, terduga teroris inisial M merupakan warganya dan kesehariannya berjualan.
“Iya benar warga saya, kesehariannya berjualan,” pungkasnya. (AC212)