Tidak Puas dengan Pelayanan Publik, Lapor aja Kesini
Cirebon,- Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memiliki sistem pengaduan secara nasional dengan platform Lapor.
Sebelumnya, platfom Lapor ditangani oleh Kantor Sekretariat Presiden, dan sekarang sudah diserahkan ke KSP sebagai pengelolanya, serta Ombusman Republik Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RB, Noviana Andrina mengatakan platform Lapor ini membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat dan pengguna layanan.
“Dari situ, pengaduan itu akan masuk bisa melalu SMS ke 1708 atau bisa diakses melalu lapor.go.id,” ujarnya kepada wartawan di Cirebon, Sabtu (9/6/2018).
Saat ini, kata dia, aparatur negara tidak boleh lagi bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena, masyarakat adalah rajanya kita.
“Jika masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, maka bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada aplikasi Lapor ada beberapa kelompok untuk mengadu atau mengeluh, ada juga pengaduan dalam pengawasan, Artinya, melaporkan seseorang dari sesuatu yang dilihat, dan identitas pelapor pun dirahasiakan.
“Sepanjang memang berkas-berkas atau bukti-buktinya mendukung,” jelasnya.
Ia menambahkan, semua pengaduan masuk melalui sistem Lapor, kemudian mendistribusikan kepada instansi yang dilaporkan. Bila, instansi terkait yang dilaporkan tidak menindaklanjuti, maka pada sistem lapor akan berwarna merah, bila sedang proses berwarna kuning, dan sudah ditindak lanjuti berwarna hijau.
Selain terhubung dengan Kemenpan RB, aplikasi Lapor ini juga terhubung dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman menambahkan yang sudah berjalan dari tahun 2017 terkait pelaporan yang masuk melalui aplikasi Lapor baik SMS maupun melalu website, sangat bervariatif.
“Konten yang dilaporkan yaitu tentang transportasi dan perhubungan,” bebernya.
Ia mencontohkan, seperti pelaporan ada lubang di Jalan Cipto, itu masuk ke aplikasi Lapor. Secara otomatis dari admin pusat langsung ke pemerintah daerah dan dilanjut ke dinas terkait.
“Pada tahun 2017 laporan dari masyarakat Kota Cirebon ke aplikasi Lapor sebanyak 58 laporan. Namun, dari awal Januari 2018 sampai sekarang mengalami penurunan hanya ada 17 laporan,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan terus berupaya mengingatkan kepada instansi terkait yang mendapatkan laporan atau keluahan dari masyarakat, agar segera ditindaklanjuti. (AC212)