Terus Membaik, Sekda Kota Cirebon Berharap Salat Id Bisa di Lapangan
Cirebon,- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022, Kota Cirebon kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Pemerintah Daerah Kota Cirebon meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si menjelaskan proses asesmen penanganan dan pengendalian Covid-19 sudah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan asesmen, lanjut Agus, Kota Cirebon kembali ke level 2.
“Kemarin kita lama di level 3, alhamdulillah periode ini turun ke level 2,” ujar Agus, Rabu (6/4/2022)
Sebenarnya, lanjut Agus, sejumlah indikator menunjukkan Kota Cirebon sudah masuk level 1. Di antaranya testing dan treatment yang sudah memadai. Hanya saja dari tracing masih belum memenuhi yaitu masih sedang.
Masuknya Kota Cirebon pada PPKM level 2, menurut Agus, merupakan berkah di bulan Ramadan ini. Terlebih pemerintah pusat juga sudah memberikan keleluasaan untuk melakukan ibadah di bulan Ramadhan ini.
“Mulai dibolehkannya salat Tarawih berjamaah di masjid maupun musala, hingga tadarus. Ini berkah dibandingkan dua tahun kemarin,” kata Agus.
Khusus untuk Kota Cirebon, kata Agus, karena berada di PPKM level 2 maka ketentuannya yaitu 75 persen dari kapasitas masjid. Namun Agus juga meminta agar prokes tetap dijaga, setidaknya dengan tetap menggunakan masker saat melakukan berbagai kegiatan.
“Mudah-mudahan terus membaik, masuk Idulfitri Insya Allah dilakukan dengan berjamaah di lapangan,” harap Agus. (HSY)