Terkait Video Pembacaan Ikrar Yang Viral, ini Klarifikasi DPRD Kota Cirebon

Cirebon,- Beredar video pembacaan ikrar antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon bersama masyarakat Forum Cirebon Bersatu (FCB) viral di media sosial.

Pembacaan ikrar tersebut terjadi saat perwakilan Forum Cirebon Bersatu melakukan audiensi di Gedung DPRD Kota Cirebon terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada Senin 6 Juli 2020 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua dan anggota DPRD Kota Cirebon melakukan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut yang berlangsung di Ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Jumat (10/7/2020).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati A.Ma menjelaskan bahwa kronologis pembacaan ikrar yang videonya viral di media sosial bermula saat menerima perwakilan Forum Cirebon Bersatu yang dipimpin oleh Ketua DPRD.

BACA YUK:  24 Februari 2024, 5 TPS di Kota Cirebon Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Saat dialog berlangsung terkait penolakan HIP, selanjutnya aspirasi tersebut itu ditanggapi oleh DPRD, sehingga pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkas Wati dari Fraksi PDIP yang menawarkan agar semua yang hadir dengan naskah yang sudah disiapkan.

“Namun, audien meminta membacakan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap dan menyetujui ikrar tersebut,” ujar Affiati kepada awak media.

Ikrar yang dibacakan tersebut dengan naskah sebagai berikut:

1) Demi ALLAH, Kami bersumpah akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945.

2) Demi ALLAH, Kami bersumpah akan menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya masyarakat adil dan makmur.

BACA YUK:  Tingkatkan Kesejahteraan, Pemda Kota Cirebon Gulirkan 8 Program Prioritas Unggulan di Tahun 2024

3) Demi ALLAH, Kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham Komunisme, Liberalisme, Leninisme, Sekularisme dan Khilafah.

Yang selanjutnya disambut dengan takbir dan tepuk tangan.

Menurut Affiati, pada saat Fitria membacakan draft naskah ikrar bersama pada poin ketiga sampai kata sekularisme langsung disambut takbir dan tangan.

“Pada saat point ketiga dan dibacakan sampai kata sekularisme langsung disambut takbir dan tepuk tangan oleh audiens, sehingga kata khilafah tidak terdengar oleh audiens,” jelasnya.

Kemudian, kata Affiati, pada saya memimpin pembacaan ikrar tersebut, sebagaimana permintaan audiens, begitu jatuh pada poin ketiga dalam naskah hanya terdapat kata komunisme dan khilafah.

BACA YUK:  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, GPM di Kota Cirebon Digelar 12 Kali Dalam Setahun

Di bawahnya terdapat tambahan berupa tulisan tangan yakni Liberalisme, Leninisme, dan Sekularisme.

“Inilah yang membuat saya bingung dalam menyusun urutan bacaannya, karena jujur bahwa ide dan konsep ikrar bersama datangnya mendadak dari ibu Fitria. Jadi beliaulah yang paling mengerti susunan kalimat poin ketiga,” bebernya.

Mengenai hal tersebut, kata Affiati, saya atas nama pimpinan dan lembaga DPRD menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan pada saat penerimaan aspirasi FCB.

“Kami pastikan bahwa, kami tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia serta menolak paham komunisme dan khilafah, liberalisme, leninisme, dan sekularisme,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *