Terkait Pengukuhan Polmak Oleh Keturunan Sultan Kasepuhan XI, Putra Mahkota Angkat Bicara

Cirebon,- Keturunan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon XI, Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin, Rahardjo Djali mengukuhkan dirinya sebagai Polmak atau pejabat sementara (PJs) Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.

Pengukuhan Polmak tersebut berlangsung di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Keraton Kasepuhan Cirebon, Kamis (6/8/2020).

Terkait dengan pengukuhan Polmak Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, Putra Mahkota PR Luqman Zulkaedin menanggapi bahwa Keraton Kasepuhan saat ini masih dalam kondisi kondusif.

Baca Yuk : Keturunan Sultan XI Kasepuhan Cirebon, Mengukuhkan sebagai Polmak

Melalui pesan singkat, Putra Mahkota PR Luqman Zulkaedin mengatakan bahwa wewenang Keraton Kasepuhan Cirebon masih dalam kendali dirinya.

BACA YUK:  Jadwal Film Bioskop Cirebon 4 Februari 2024, Tonton Film Terbaru Kereta Berdarah dan Agak Laen

Lanjut Luqman, Keraton Kasepuhan Cirebon telah berjalan adat dan tradisinya sejak ratusan tahun yang lalu. Termasuk dalam hal pergantian atau suksesi kepemimpinan Sultan, yakni sebelumnya ditetapkan Putra Mahkota oleh Sultan yang masih bertahta.

“Dalam hal ini Putra Mahkota PR Luqman Zulkaedin telah ditetapkan sebagai putra mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima oleh About Cirebon, Kamis (6/8/2020).

Dalam tradisi Kesultanan, kata Luqman, ketika Sultan mangkat, maka secara otomatis putra mahkota yang telah ditetapkan oleh almarhum wajib menggantikan dan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai Sultan.

BACA YUK:  Dua Tersangka Pencurian Toko Emas Berhasil Diamankan Polres Cirebon Kota

“Jadi yang dilakukan oleh Sdr. Rahardjo bertentangan dengan tradisi turun temurun di Kesultanan Kasepuhan,” ungkapnya.

Luqman menilai bahwa, Rahardjo Djali tidak berhak atas gelar kerajaan dan bukan anak Sultan dan bukan merupakan putra sultan. Tradisi di Keraton Kasepuhan Cirebon, penerus tahta harus putra Sultan dari jalur laki-laki.

“Karena dalam tradisi di Keraton Kasepuhan Cirebon, pengurus tahta harus putra Sultan dari jalur laki-laki,” tegasnya.

Mengenai video yang beredar terkait pengambilalihan tahta Kesultanan Kasepuhan pada bulan lalu oleh Rahardjo, menurut Luqman, sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan kepolisian. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *