Temuan Uang Palsu di BI Cirebon Meningkat 92 Persen Dibanding Tahun 2020

Cirebon,- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon mencatat temuan uang palsu (Upal) mengalami kenaikan pada periode Januari hingga Desember 2021. Jumlah temuan uang palsu sejumlah 6.056 lembar atau meningkat 92 persen dari tahun 2020.

Kepala KPw BI Cirebon, Bhakti Artanta mengatakan temuan uang palsu pada periode Januari – Desember 2021, mengalami peningkatkan sebesar 92 persen dari tahun 2020. Pada tahun 2020 temuan uang palsu mencapai 3.158 lembar dan tahun 2021 sebanyak 6.056 lembar.

“Berdasarkan pemantauan di Laboratorium Upal KPw BI Cirebon, Upal yang telah terverifikasi pada tahun 2021 ini sejumlah 6.056 lembar. Meningkat 92 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 3.158 lembar,” ujar Bakti, Jumat (24/12/2021).

BACA YUK:  Solois Eksentrik Asal Cirebon, Good Ol’ Dreams, Kembali Dengan “Geram”

Penemuan uang palsu tersebut, lanjut Bakti, bersumber dari permintaan klarifikasi yang berasal dari perbankan, PJPUR, Kepolisian dan Masyarakat. Menurutnya, tahun ini temuan uang palsu sangat meningkat tajam. Jika dibandingkan temuan pada tahun 2019 dan tahun 2020 mengalami penurunan.

“Temuan tahun ini meningkat tajam, namun kami belum dapat memastikan penyebab utama meningkatnya penemuan Upal ini. Jika dibandingkan temuan pada tahun 2019 dan tahun 2020 mengalami penurunan 33 persen,” ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjadi bagian untuk mengedukasi tentang cinta rupiah. Tahun depan, kata Bakti, akan melakukan edukasi yang lebih masif lagi.

BACA YUK:  Gara-gara Baliho Abah Qomar, Banyak Warga Ikut Komentar

“Karena penemuan uang palsu tahun ini meningkat, kita akan lebih masif lagi melakukan edukasi uang palsu. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mengedukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *