Temuan Data Bansos Belum Sesuai dengan Penyaluran, Masih Terus Didalami

Cirebon,- Adanya temuan kelalaian penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terkait Bansos BBM, Bansos Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), Polres Cirebon Kota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Pihaknya masih mengumpulkan informasi dan petunjuk dari saksi, masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan dari hasil pengecekan, hasil koordinasi dan hasil penyelidikan, masih ada data-data yang belum sesuai dengan penyaluran. Namun, lanjut Fahri, apakah ini memang kelalaian secara administratif atau memang ada unsur kesengajaan perbuatan melanggar hukum.

BACA YUK:  Forkopimda Kota Cirebon Gelar Tarhim di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota

“Ini kami masih melakukan penyelidikan. Sekaligus kami sedang mengumpulkan segala informasi dan petunjuk dari saksi-saksi, masyarakat, KPM dan tentunya menggunakan data-data yang valid berdasarkan dari temuan kami,” ujar Fahri saat ditemui di Mapolresta Cirebon Kota, Selasa (29/11/2022).

Terkait jumlah kerugian, kata Fahri, masih terus melakukan pendataan. Bahkan pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut, karena sampai saat ini pihaknya masih update data dari KPM-KPM, masyarakat dan pendamping yang membantu memberikan infromasi.

“Tahapan kami masih dalam proses pengumpulan data informasi dan petunjuk. Apakah nanti ini ranahnya juga masuk ke dalam penyidikan tindak pidana atau memang kelalaian administrasi dan sebagainya, itu masih kita harus pastikan dulu berdasarkan informasi dan petunjuk data-data,” katanya.

BACA YUK:  Awal Tahun 2024, Hotel Horison Ultima Kertajati Hadirkan Fasilitas Cabanas

“Tapi sekarang ini lagi mengumpulkan terus, karena kan ada termin satu dan termin dua. Termin satu juga akan kita cari, termin dua juga kan beda harinya. Insyaallah dari Polri siap melakukan pengawalan dan pengamanan penyaluran BLT,” sambungnya.

Fahri menegaskan tidak boleh ada pemotongan penyaluran bantuan langsung tunai kepada KPM. Bila ditemukan hal tersebut, kata Fahri, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum dan apabila ada masyarakat, KMP atau pendamping yang mengetahui ada pelanggaran hukum terkait penyaluran BLT untuk segera menghubungi Hotline di nomor 081572629112.

BACA YUK:  Berbagi Kebaikan, Satlantas Polres Cirebon Kota Bagi-bagi Takjil dan Nasi Kotak

“Kami sudah mengamankan berkas-berkas pendukung yang kemarin juga dari hasil koordinasi dengan Kemensos dan juga PT Pos. Segera kami umumkan, setelah kita kumpulkan data dulu valid. Tentunya kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *