Tangkap Jambret, 4 Siswa SMKN 1 Mundu Diberi Penghargaan oleh Kapolresta Cirebon

Cirebon,- Empat siswa asal SMKN 1 Mundu Cirebon diberi penghargaan oleh Kapolresta Cirebon, Senin (13/2/2023). Penghargaan tersebut diberikan lantaran keempat siswa tersebut berhasil mengamankan pelaku jambret di Jalan Syekh Datul Kahfi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Keempat siswa yang diberi penghargaan yakni Imam Makroja, Rendi, Rizky Deviya Putra, dan M. Isadur Rofi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi para PJU Polresta Cirebon dan turut dihadiri sejumlah guru, Kepala SMKN 1 Mundu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, dan lainnya.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Penanganan Mudik

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan penghargaan kali ini diberikan atas kontribusi aktif keempat siswa tersebut dalam penegakan hukum peristiwa penjambretan yang terjadi di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

“Keempat siswa ini berkontribusi aktif dalam penegakan hukumnya, dari mulai melakukan pengejaran, menarik, hingga menangkap sekaligus mengamankan pelaku tindak kriminalitas tersebut. Ini momentum sepersekian detik dalam komitmen mereka untuk menjadi bagian dalam penegakan hukum,” ujar Arif.

Atas kontribusinya tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada 4 siswa SMKN 1 Mundu tersebut. Pasalnya, menurut Arif, hari ini masih ada sebagian siswa yang justru terlibat dalam tindakan kriminalitas seperti tawuran pelajar ataupun lainnya.

BACA YUK:  Bupati Imron Sambut 16 Taruna-Taruni STTD yang Akan Magang di Dishub Kabupaten Cirebon

Karenanya, peristiwa kali ini diambil sebagai momentum untuk membuktikan bahwa masih banyak siswa-siswa di Kabupaten Cirebon, yang memiliki nilai moralitas sekaligus integritas untuk memerangi kejahatan atau berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan hukum.

“Ini menjadi momentum untuk role model bahwasannya, siswa-siswa di Kabupaten Cirebon bisa berkontribusi dalam rangka penegakan hukum dan mencegah kriminalitas bukan menjadi bagian dari aksi-aksi tersebut. Sehingga kami beri penghargaan sebagai inisiasi dan inspirasi masyarakat maupun pelajar lainnya untuk berkontribusi positif dalam penegakan hukum,” pungkas Arif. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *