Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi : Sekarang Masih di ICU

Jakarta,– Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menanggapi kelangkaan minyak goreng dengan analogi bahwa ketersediaan minyak goreng masih berada di ruang perawatan intensif atau ICU.

Semenjak kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) diterapkan untuk seluruh produsen 14 Februari lalu,  Mendag Lutfi menyebut per tanggal 20 Februari 2022 telah diperoleh pasokan 125 juta liter minyak goreng. Jumlah tersebut setara dengan sepertiga dari kebutuhan satu bulan dalam seminggu.

Menurut Lutfi, minyak goreng ini sebelumnya didatangkan dalam bentuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari produsen atau perkebunan di Kalimantan, Sumatera, hingga Sulawesi.

BACA YUK:  Revitalisasi dan Pemeliharaan Museum Benteng Vredeburg, Upaya IHA dalam Mengoptimalisasi Fasilitas dan Pelayanan Publik di Museum

“Jadi ini sekarang kita lagi uber, sekarang sudah jalan dari CPO menuju pabrik. Sudah jalan dari pabrik menuju (distributor) D1,” kata Lutfi di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sleman, Selasa (22/2).

Kata Lutfi, pemerintah kini tengah mengakselerasi proses penyaluran hingga ke distributor tingkat terkecil atau D4. Targetnya, dalam sepekan tahapan ini telah menunjukkan perkembangan.

“Jadi kalau ini dibagi 4 (rantai pasok), kita ini sekarang kalau istilah saya, masih di intensive care unit (ICU) begitu ya, mudah-mudahan dalam seminggu ke depan kita masuk ke rawat inap. Karena kita barangnya sudah mulai banyak di masyarakat,” lanjutnya.

BACA YUK:  Ratusan Rider Cilik Kembali Adu Cepat di Sirkuit Grage City Mall

Lutfi turut menyinggung kasus penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng kemasan di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menurutnya kini seluruh hasil timbunan telah digelontorkan ke pasar-pasar di daerah tersebut.

Dia mengklaim, pihak distributor pertama telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan kepolisian.

“Saya sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan. Utamanya adalah itu. Tetapi kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim ditangkap untuk segera diproses secara hukum,” pungkasnya. (ABOUTSEMARANG)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *