Tahun 2022, Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum di Kota Cirebon Menurun, ini Sebabnya

Cirebon,- Kasus kriminalitas yang melibatkan anak di Kota Cirebon terus mengalami penurunan dalam setahun terakhir. Hal tersebut berkat upaya jajaran Polres Cirebon Kota yang terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021. Penurunan kasus ABH tersebut, menurutnya, karena adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh jajaran Polres Cirebon Kota.

” Kasus anak berhadapan dengan hukum rata-rata di usia 13-18 tahun. Ditahun 2021 total ada 20 kasus dengan 56 tersangka, sedangkan di tahun 2022 ada 10 kasus dengan 12 tersangka. Artinya di tahun 2022 ABH mengalami penurunan 44 tersangka atau 78,57 persen dan kasus menurun 10 kasus atau 50 persen,” ujar Perida saat ditemui About Cirebon, Jumat (10/2/2023).

BACA YUK:  Bupati dan Kapolresta Cirebon Tingkatkan Sinergitas Pascacuti Bersama

Berdasarkan data yang diterima About Cirebon, kasus anak berhadapan dengan hukum berdasarkan jenis kejahatan terdiri dari kasus pengeroyokan, senjata tajam, cabul, curas, penipuan, curanmor, uang palsu, dan pemerasan.

Pada tahun 2021, kasus pengeroyokan terdapat 12 kasus dengan 45 tersangka, sajam 3 kasus degan 6 tersangka, cabul 2 kasus dengan 2 tersangka, curas 1 kasus dan 1 tersangka, penipuan 1 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka.

Sedangkan pada tahun 2022, kasus pengeroyokan terdapat 3 kasus dengan 3 tersangka, Sajam 3 kasus dengan 5 tersangka, Cabul 1 kasus dengan 1 tersangka, curas 1 kasus dengan 1 tersangka, uang palsu 1 kasus dengan 1 tersangka, dan pemerasan 1 kasus dengan 1 tersangka.

BACA YUK:  Forkopimda Kota Cirebon Gelar Tarhim di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota

“Dari data ini, anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu banyak yang berdomisili di Kota Cirebon. Kalau berbicara data, di tahun 2021 rata-rata anak-anak yang berdomisili di Kota Cirebon paling tinggi. Akan tetapi di tahun 2022, lebih banyak anak-anak yang berdomisili di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penanggulangan kenakalan remaja tingkat Kota Cirebon. Satgas tersebut melibatkan KPAID, P2TP2A , Dinsos, Disdik Kota Cirebon, Bapas, RSD Gunung Jati dan KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

BACA YUK:  Dua Tersangka Pencurian Toko Emas Berhasil Diamankan Polres Cirebon Kota

“Dari data ini bisa menjadi dasar untuk para rekan-rekan sekalian melaksanakan tugasnya di bidangnya masing-masing. Kalau kita penegakan hukum pasti on the track. Kita setiap malam melakukan kegiatan KRYD, kita punya Maung Presisi untuk mencegah terjadi kejadian kriminalitas,” katanya.

“Bagian kami, kami semaksimal mungkin untuk mencegah ini, agar anak-anak di Kota Cirebon supaya tidak putus sekolah dan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *