OJK Imbau Masyarakat Pahami Perjanjian Pembiayaan

Jakarta, 4 Januari 2018,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih memahami isi perjanjian sebelum melakukan kesepakatan kontrak pembiayaan dengan perusahaan pembiayaan. “Pemahaman isi kontrak ini penting agar debitur mendapatkan informasi yang jelas mengenai klausul kesepakatan dalam perjanjian pembiayaan, jangan sampai...