Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon Mulai Berlaku 25 September 2016

Cirebon, 9 September 2016,- Kurungan 30 hari atau denda Rp 10 juta menanti para pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 8/2015, yang mulai berlaku efektif 25 September mendatang. Ancaman sanksi pidana tersebut bakal diterima...