Masa Berlaku Hasil PCR dan Rapid Test Untuk Perjalanan KA Diperpanjang Hingga 14 Hari

Cirebon,- Dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, PT Kereta Api Indonesia menyesuaikan syarat naik kereta api jarak jauh. Menyusul dengan terbitnya surat edaran (SE) Gugus...