Punya Pacar Teman Sekantor, Sekarang Boleh Nikah Tanpa Resign

Jakarta, 14 Desember 2017, – Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kebahagiaan bagi karyawan yang ingin menikahi pasangannya dalam 1 kantor tanpa harus resign salah satunya. MK memperbolehkan pernikahan antar-rekan satu kantor karena itu sesuai konstitusi...