UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Upah Kabupaten/Kota Dipastikan Naik Semua

Bandung,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. Adapun UMP 2022 sebesar Rp1.841.487,31. UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat...