Syarat Naik Transportasi Umum, Berikut Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin

Jakarta,- Sejumlah moda transportasi umum kini mewajibkan penumpang membawa atau menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh.

Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat ini hadir seiring dengan dilonggarkannya sejumlah aturan PPKM. Aturan ini diberlakukan demi menekan laju penularan COVID-19.

Sertifikat vaksin saat ini tidak hanya berbentuk dokumen kertas atau manual, tapi juga hadir dalam format digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat dalam bentuk digital diberlakukan guna mencegah tindak pemalsuan dokumen konvensional.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan hasil tes PCR/antigen penumpang.

BACA YUK:  Bupati Imron : Sekolah Unggulan di Kabupaten Cirebon Harus Diperbanyak

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan bahwa dengan cara ini, seluruh penumpang yang melakukan perjalanan jauh dipastikan sehat.

“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR,” jelas Oscar, Jumat (20/8) dikutip dari Antara.

Berikut langkah untuk cek sertifikat vaksin.

  1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi telah terpasang di ponsel pintar Anda
    2. Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
    3. Masukkan NIK dan tanggal lahir
    4. Sertifikat vaksin akan muncul dan pengguna bisa menunjukkannya pada petugas.
BACA YUK:  6 Ide Menu Buka Puasa Sederhana dan Hemat, Cocok untuk Anak Kos!

Berikut cara download sertifikat vaksin untuk transportasi umum.

  1. Cara download sertifikat vaksin melalui situs
    – Akses laman PeduliLindungi
    – Log in ke dalam akun
    – Klik profil yang tertera dengan nama depan pengguna di sudut kanan atas
    – Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
    – Sertifikat vaksin pertama dan kedua akan muncul
    – Klik ‘Unduh Sertifikat’
  2. Cara download sertifikat vaksin melalui aplikasi
    – Pastikan aplikasi PeduliLindungi telah terpasang di ponsel
    – Log in dengan nomor ponsel yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi
    – Masuk ke dalam akun dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS
    – Klik ikon akun yang terletak di pojok kanan atas, lalu pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
    – Pilih sertifikat vaksin tahap 1 atau tahap 2 yang ingin ditampilkan
    – Klik ‘Unduh Sertifikat’
BACA YUK:  Stabilisasi Harga Beras, Bulog Cirebon Mulai Salurkan Beras SPHP ke Retail Moderen

Demikian cara cek dan download sertifikat vaksin untuk kepentingan syarat naik transportasi umum. (*)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *