Surat Edaran Wali Kota Terbaru : Mall Dibatasi Hingga Pukul 20.00 WIB

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Dalam surat edaran (SE) Walikota Cirebon Nomor: 443/SE.54-PEM berlaku mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kegiatan seperti pusat perbelanjaan, mall, mini market, hiburan malam, seni budaya, warung makan, rumah makan, kafe, hingga MICE (meeting, incentive, convention, dan exhibition) dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Termasuk kegiatan di fasilitas umum Alun-alun Kejaksan. Dan menghentikan sementara pasar malam, pasar Minggu, pasar dadakan, termasuk pasar dadakan di kawasan Stadion Bima. Selain itu, pembatasan kapasitas pengunjung hanya 25 persen dari daya tampung ruangan atau tempat.

BACA YUK:  Ciptakan Pemilu Damai, Caleg Dapil 4 Kota Cirebon Anton Octavianto Gelar Gebyar Politik Bahagia

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan peningkatan penambahan konfirmasi dan ketersediaan sarana fasilitas kesehatan sudah hampir outbreak. Fasilitas kesehatan tidak mampu melayani yang terkonfirmasi maupun yang mengalami gejala.

“Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, termasuk kami di pemerintah daerah melakukan PPKM berskala mikro mulai hari ini sampai 5 Juli 2021,” ujar Agus, Rabu (23/6/2021).

Kegiatan yang akan dibatasi, kata Agus, adalah seluruh kegiatan sosial, ekonomi, keagamaan, maupun juga di dalamnya olahraga, dibatasi hingga jam 20.00 WIB.

BACA YUK:  Bentani Hotel Siap Gelar Peringatan International Jazz Day 2024

“Tidak ada kecuali. Pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, layanan hiburan, semuanya harus diberhentikan sampai jam 8 malam. Dengan pembatasan kapasitas 25 persen sampai 50 persen, tergantung pada situasi yang ada,” ungkapnya.

Menurut Agus, hal ini merupakan bagian dari pemerintah untuk mengurangi penyebaran covid-19. Pihaknya juga melibatkan Satpol PP, TNI-Polri untuk melakukan monitoring PPKM berskala mikro di Kota Cirebon.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan wilayah sekitar Cirebon Raya. Bagaimanapun juga ini adalah upaya kita untuk bisa menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19, tapi kita juga bisa melindung diri kita,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *