Sultan Sepuh XIV : Keraton Agung Sejagat Tidak Terdaftar Dalam FSKN

Cirebon,- Kemunculan Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo menggegerkan banyak pihak setelah videonya bereda di jagad maya.

Tak kecuali Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), PRA. Arief Natadiningrat mengaku kaget dengan kemunculan keraton Agung Sejagat yang diklaim akan mendamaikan dunia.

Menurut Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Keraton Agung Sejagat tidak terdaftar dalam Forum Silaturahmi Keraton Nusantara dan kehadirannya dapat meresahkan masyarakat. Apalagi, Keraton Agung Sejagat tersebut mengklaim bahwa masih penerus dari Kerajaan Majapahit.

Baca Yuk : Ratusan Karyawan Hotel Cirebon Lakukan Bersih-Bersih Keraton Kasepuhan

BACA YUK:  Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tepat Jumlah, Panwascam Kejaksan Lakukan Pengawasan

“Seperti kita tahu bahwa pada waktu Republik Indonesia Merdeka kurang lebih ada 200 kerajaan atau kesultanan yang terdaftar pada waktu persiapan Kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Namun Keraton Agung Sejagat tidak ada pada waktu itu,” ujarnya saat ditemui About Cirebon di Keraton Kasepuhan, Rabu (15/1/2020).

Sultan Sepuh mengaku prihatin kehadiran Keraton Agung Sejagat yang mengaku memiliki dana di luar negeri. Pada saat Indonesia Merdeka, Keraton atau Kesultanan memang pernah berkumpul dengan tokoh-tokoh nasional membantu untuk kemerdekaan.

“Karena pada waktu itu, keraton-keraton yang punya uang, emas dan lain sebagainya, untuk membantu kemerdekaan. Tapi, itu habis untuk perjuangan, tidak ada dana tersebut disimpan di luar negri,” kata Sultan Sepuh.

BACA YUK:  Awal Maret 2024, TPID Kota Cirebon Luncurkan Warung Peduli Inflasi

Menurut Sultan, sejak Indonesia Merdeka sampai sekarang belum ada ada pengumuman resmi terkait ada berapa keraton di Indoensia yang perlu dibina oleh pemerintah. Sehingga, pihaknya mendesak kepada Pemerintah untuk segera diumumkan kepada masyarakat.

“Kami meminta kepada Pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat keraton mana saja sih yang resmi, dilindungi dan dibina oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kemendagri harus berperan aktif dan juga Kemendikbud,” bebernya.

Sementara itu, kata Sultan, belum ada Undang-undang perlindungan tentang keraton. sehingga ini perlu adanya payung hukum, karena lambat laun akan punah.

BACA YUK:  Jelang Buka Puasa, Kawasan Jalan Moh. Toha Kota Cirebon Semakin Dipadati Pengunjung

Baca Yuk : Ini Makna dan Filosofi Siraman Panjang di Keraton Kasepuhan Cirebon

“ Melalui desakan zaman, desakan pembangunan, moderenisasi, keraton ini bisa punah. Hampir keraton-keraton di Indonesia ini tidak bersertifikat misalnya, bahkan sampai hari ini juga susah disertifikatkan oleh BPN,” paparnya.

Dengan hadirnya Keraton Agung Sejagat ini, kata Sultan, bisa mencoreng nama keraton-keraton yang ada dan membuat keresahan kepada masyarakat. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *